Penulis : Amelia Putri Difira
Penganuliran Putusan MK mengenai UU Pilkada yang dilakukan oleh Badan Legislasi atau Baleg DPR RI menimbulkan aksi demonstrasi. Aksi ini bertujuan untuk menuntut DPR agar tidak menganulir keputusan MK mengenai batasan umur pencalonan kepala daerah. Pengesahan mengenai RUU Pilkada rencananya dilakukan pada Kamis, 22 Agustus 2024. Akibat dari aksi unjuk rasa ini DPR menunda rapat paripurna mengenai pengesahan RUU Pilkada.
Aksi unjuk rasa terjadi di beberapa daerah seperti Jakarta, Semarang, Surakarta, Surabaya, dan Makassar. Berbagai jalanan besar dipenuhi oleh masyarakat dari berbagai kalangan baik itu masyarakat sipil, buruh, para mahasiswa, dan publik figur. Semarang tepatnya di gedung DPRD Jawa Tengah menjadi tempat aksi unjuk rasa yang dipenuhi oleh para aliansi mahasiswa dari berbagai universitas, salah satunya Undip. Melalui media sosial instagram, BEM Undip mengundang kepada seluruh mahasiswa untuk turun ke jalan melakukan aksi demonstrasi. Dengan menggunakan jas almamaternya, para mahasiswa Undip turun bersama ke jalanan dengan mahasiswa dari universitas lainnya.
Para massa memulai aksi dengan mengelilingi bagian depan dari Gedung DPRD, Jawa Tengah di Jalan Pahlawan. Pada bagian depan aparat kepolisian berjaga agar para massa tidak dapat masuk ke dalam gedung DPRD. Namun, di pertengahan aksi para massa bergerak ke pintu belakang gedung DPRD yang tidak terjaga. Para massa merusak dan merobohkan pintu belakang hingga rusak dan berakhir ricuh. Aparat kepolisian akhirnya menembakkan water canon dan gas air mata untuk membubarkan para massa. Berdasarkan KompasTV, terdapat sekitar 14 korban yang dilarikan ke rumah sakit akibat gas air mata.
Empat hari kemudian (26/08/2024), masyarakat dan mahasiswa kembali mengadakan aksi demonstrasi di gedung DPRD. Bermula kondusif dengan hanya konvoi di depan gedung DPRD, tetapi para massa mulai merusak dua gerbang gedung DPRD yang berada satu lokasi dengan kantor Walikota Semarang. Menjelang sore, para massa yang sudah tidak kondusif mulai ditembakkan gas air mata. Aksi ini berujung sangat ricuh dibandingkan dengan aksi sebelumnya. Sekitar 33 korban dirawat di rumah sakit. Para massa banyak yang mengalami sesak nafas dan pingsan. Masyarakat sipil yang tidak ikut aksi juga ikut terkena gas air mata. Selain itu, puluhan demonstran juga ada yang ditangkap dan dibawa ke Markas Kepolisian Resor Kota Besar Semarang.